Pengertian Nilai Uang, Macam-macam Nilai Uang, Nilai Intrinsik, Nilai Nominal, Nilai Internal Uang, Nilai Eksternal, dan Nilai Tukar Uang

loading...
Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang Pengertian Nilai Uang, Macam-macam Nilai uang, Nilai Intrinsik, Nilai Nominal, Nilai Tukar. Masih berkaitan dengan uang. Coba temen-temen perhatikan uang di dompet. maka, apakah yang temen-temen lihat? yupzzz. Coba kita perhatikan penjelasan berikut ini.


Pengertian Nilai Uang


Uang merupakan salah satu benda ekonomi. Setiap benda ekonomi mempunyai nilai. Masyarakat memberikan nilai kepada suatu benda, karena benda tersebut memberikan manfaat.

Baca juga:

1. 18 Nama Lain Hari Kiamat
2. Gambaran Surga dan Kenikmatannya
3. Budidaya Cabe Rawit
4. Nama Lain Daun Bidara Beserta Khasiat dan Manfaatnya
5. Gangguan Jin

Hanya benda yang mempunyai manfaat bagi masyarakatlah yang mempunyai nilai. Uang mempunyai nilai, karena uang memberi manfaat. Ada tiga macam nilai uang, yaitu nilai intrinsik, nilai nominal, dan nilai riil atau nilai tukar.

a. Nilai instrinsik

Nilai instrinsik adalah nilai atau harga nyata dari bahan yang digunakan untuk membuat uang. Kalau uang dibuat dari emas, maka nilai intrinsiknya adalah emas yang terkandung di dalam mata uang tersebut.

Sehingga, uang yang terbuat dari emas atau perak mempunyai nilai lebih tinggi dari nilai uang yang terbuat dari benda lain seperti kuningan dan tembaga.

b. Nilai nominal

Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada tiap mata uang baik logam maupun kertas. Jadi, nilai yang tertulis pada mata uang erat hubungannya dengan fungsi uang sebagai satuan hitung.

Contoh: Pada sebuah mata uang tertulis Rp 500; atau Rp 1.000; berarti nilai nominalnya adalah lima ratus rupiah atau seribu rupiah walaupun bahan untuk membuatnya sama.

Pengertian Nilai Uang, Macam-macam Nilai Uang, Nilai Intrinsik, Nilai Nominal, Nilai Internal Uang, Niali Eksternal, dan Nilai Tukar Uang
c. Nilai riil/nilai tukar

Nilai riil/nilai tukar uang adalah nilai uang yang diukur dengan daya beli atau kemampuan uang tersebut untuk membeli berbagai barang dan jasa sesuai dengan harga yang berlaku. Daya beli tergantung pada tingkat harga yang berlaku.

Contoh: pada musim panen harga gabah Rp 250,00/kg. Bila kita mempunyai uang Rp 10.000,00; maka kita dapat membeli 40 kg gabah. Tetapi pada musim paceklik harga gabah Rp 400,00/kg, sehingga kita hanya mampu membeli 25 kg gabah.

Jadi, nilai tukar Rp 10.000,00 sama dengan 40 kg gabah pada musim panen dan 25 kg gabah pada musim paceklik. Berdasarkan daya belinya uang dibedakan menjadi:

a. Nilai internal uang, yaitu daya beli uang dalam hubungannya dengan sejumlah barang atau jasa dalam negeri.

b. Nilai ekternal uang, yaitu nilai uang dalam negeri terhadap nilai uang luar negeri (kurs mata uang asing).

Nilai internal uang berbanding terbalik dengan harga barang. Artinya, jika harga barang dan jasa naik, maka nilai internal uang akan turun sehingga menyebabkan inflasi.

Inflasi adalah keadaan di mana harga barang mengalami kenaikan terus-menerus karena jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan. Kebalikan dari inflasi adalah deflasi.

Deflasi adalah keadaan yang menunjukkan harga barang di masyarakat cenderung turun karena uang yang beredar terlalu sedikit.