loading...
Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang bank menurut kepemilikannya atau kepemilikan bank. mulai dari pengertian, tugas, jenis, fungsi dan contoh dari bank pemerintah, bank swasta nasional, bank swasta asing, kerja sama bank swasta nasional dan bank swasta asing, serta bank koperasi.
Berdasarkan Kepemilikan Modal
Berdasarkan kepemilikan modal, bank di Indonesia dibedakan
menjadi 5, yaitu bank pemerintah, bank swasta nasional, bank swasta asing, kerja
sama bank swasta nasional dan bank swasta asing, dan bank koperasi.
Bank DKI merupakan contoh dari Bank pemerintah |
1. Bank Pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang dimiliki oleh pemerintah.
Bank Pemerintah dibagi atas bank umum, bank tabungan, dan bank pembangunan.
- Bank Umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek.
- Bank Tabungan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama sebagaipenerima simpanan dalam bentuk tabungan dan kemudian membungakan dananya dalam kertas berharga. Misalnya: Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946), Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri.
- Bank Pembangunan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau pengeluaran kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang. Contohnya: Bank Pembangunan DKI Jakarta.
2. Bank Swasta Nasional
Bank swasta nasional adalah bank-bank yang modalnya dimiliki
oleh pengusaha nasional Indonesia atau badan-badan hukum yang peserta dan
pimpinannya terdiri atas warga negara Indonesia. Beberapa di antara bank swasta
nasional ditetapkan sebagai bank devisa.
Bank devisa adalah bank yang dapat
melakukan transaksi dengan valuta asing (membeli dan menjual valuta asing,
transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri).
Contoh bank-bank devisa
tersebut antara lain: Bank Bali, Bank Danamon, Bank Niaga, dan Bank Central
Asia (BCA). Bank swasta Nasional dibagi atas Bank Umum, Bank Tabungan, dan Bank
Pembangunan.
3. Bank Swasta Asing
CitiBank merupakancontoh Bank swasta asing |
Bank swasta asing adalah cabang dari bank asing yang
berpusat di luar negeri (membuka kantor di Indonesia), yang kegiatan operasinya
diatur dengan ketentuan sendiri.
Bank-bank swasta asing merupakan bank yang
seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara asing atau badan-badan hukum yang
peserta dan pimpinannya terdiri dari atas warga negara asing.
Contoh bank-bank
asing, antara lain: Bank of America, Citibank, American Express Bank, Chase
Manhattan Bank, Standard Chartered Bank, European Asian Bank (European Bank),
Hongkong Bank (The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd), Bank of Tokyo,
ABN Amro Bank (Algemene Bank Nederland), dan Bangkok Bank.
4. Kerja sama antara bank swasta nasional dan swasta asing
Di Indonesia juga terdapat banyak bank yang merupakan bank
gabungan swasta nasional (Indonesia) dengan bank swasta asing. Misalnya, Bank
Perdagangan Indonesia (Indonesia- Jepang), Bank Daiwa, dan sebagainya.
5. Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari
perkumpulan koperasi. Bank koperasi yang didirikan oleh pemerintah adalah Bank
Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).