3 Jenis Bank Menurut Kepemilikannya di Indonesia

loading...
Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang bank menurut kepemilikannya atau kepemilikan bank. mulai dari pengertian, tugas, jenis, fungsi dan contoh dari bank pemerintah, bank swasta nasional, bank swasta asing, kerja sama bank swasta nasional dan bank swasta asing, serta bank koperasi.

Berdasarkan Kepemilikan Modal

Berdasarkan kepemilikan modal, bank di Indonesia dibedakan menjadi 5, yaitu bank pemerintah, bank swasta nasional, bank swasta asing, kerja sama bank swasta nasional dan bank swasta asing, dan bank koperasi.
3 Jenis Bank Menurut Kepemilikannya di Indonesia
Bank DKI merupakan contoh dari Bank pemerintah

1. Bank Pemerintah

Bank pemerintah adalah bank yang dimiliki oleh pemerintah. Bank Pemerintah dibagi atas bank umum, bank tabungan, dan bank pembangunan.
  • Bank Umum adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek.
  • Bank Tabungan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama sebagaipenerima simpanan dalam bentuk tabungan dan kemudian membungakan dananya dalam kertas berharga. Misalnya: Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946), Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri.
  • Bank Pembangunan adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau pengeluaran kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang. Contohnya: Bank Pembangunan DKI Jakarta.

2. Bank Swasta Nasional

Bank swasta nasional adalah bank-bank yang modalnya dimiliki oleh pengusaha nasional Indonesia atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga negara Indonesia. Beberapa di antara bank swasta nasional ditetapkan sebagai bank devisa. 

Bank devisa adalah bank yang dapat melakukan transaksi dengan valuta asing (membeli dan menjual valuta asing, transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri). 

Contoh bank-bank devisa tersebut antara lain: Bank Bali, Bank Danamon, Bank Niaga, dan Bank Central Asia (BCA). Bank swasta Nasional dibagi atas Bank Umum, Bank Tabungan, dan Bank Pembangunan.

3. Bank Swasta Asing

3 Jenis Bank Menurut Kepemilikannya di Indonesia
CitiBank merupakancontoh Bank swasta asing

Bank swasta asing adalah cabang dari bank asing yang berpusat di luar negeri (membuka kantor di Indonesia), yang kegiatan operasinya diatur dengan ketentuan sendiri. 

Bank-bank swasta asing merupakan bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara asing atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri dari atas warga negara asing. 

Contoh bank-bank asing, antara lain: Bank of America, Citibank, American Express Bank, Chase Manhattan Bank, Standard Chartered Bank, European Asian Bank (European Bank), Hongkong Bank (The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd), Bank of Tokyo, ABN Amro Bank (Algemene Bank Nederland), dan Bangkok Bank.

4. Kerja sama antara bank swasta nasional dan swasta asing

Di Indonesia juga terdapat banyak bank yang merupakan bank gabungan swasta nasional (Indonesia) dengan bank swasta asing. Misalnya, Bank Perdagangan Indonesia (Indonesia- Jepang), Bank Daiwa, dan sebagainya.

5. Bank Koperasi


Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Bank koperasi yang didirikan oleh pemerintah adalah Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin).