loading...
Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang Republik Indonesia Serikat. Dimana RIS memeiliki negara bagian, dan sedikit akan kita singgung tentang konstitusi RIS, pembentukan RIS, sistem pemerintahan ris, negara-negara bagian RIS diantaranya adalah: Negara Republik Indonesia, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Sumatera Selatan.
Berikut ini adalah kronologi pembentukan negara Republik Indonesia Serikat.
1. Pada tanggal 14 Desember 1949 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta diadakan pertemuan permusyawaratan federal. Pertemuan dihadiri wakil-wakil Pemerintah RI dan Pemerintah Negara dan Daerah yang akan menjadi bagian dari RIS serta KNIP dan DPR dari negara/daerah bagian.
Pertemuan tersebut membicarakan dan menyetujui naskah Undang-Undang Dasar Sementara sebagai Konstitusi Republik Indonesia Serikat. Persetujuan tersebut dituangkan dalam piagam yang ditandatangani wakil RI dan wakil Negara/Daerah yang akan menjadi bagian dari RIS.
a. Negara-negara bagian RIS
1. Negara Republik Indonesia, yang meliputi daerah menurut status quo seperti dimaksud dalam perjanjian Renville;
2. Negara Indonesia Timur;
3. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta;
4. Negara Jawa Timur;
5. Negara Madura;
6. Negara Sumatera Timur, termasuk daerah status quo Asahan Selatan dan Labuhan Batu; dan
7. Negara Sumatera Selatan.
b. Satuan-satuan kenegaraan yang tegak sendiri, seperti Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur.
c. Daerah-daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah bagian.
2. Pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan sidang pemilihan presiden RIS oleh Dewan Pemilihan Presiden RIS.
3. Pada tanggal 16 Desember 1949, Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS.
4. Tanggal 17 Desember 1949, Soekarno dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat.
5. Mohammad Hatta (Wakil Presiden RI) diangkat sebagai Perdana Menteri RIS. Kabinet dan Perdana Menteri dilantik pada tanggal 20 Desember 1949.
6. Dengan diangkatnya Soekarno sebagai Presiden RIS, Mr. Asaat (ketua KNIP) ditunjuk sebagai Pemangku Jabatan (Acting) Presiden Republik Indonesia. Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan pada tanggal 27 Desember 1949.
Dalam waktu 1 tahun kabinet yang dipimpin Hatta harus memecahkan banyak masalah yang dihadapi negara yang baru merdeka ini. Beberapa tindakan pemerintah kabinet Hatta adalah:
a. Dalam bidang ekonomi ditandai oleh adanya inflasi dan defisit anggaran belanja pemerintah. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah melakukan pengguntingan uang (sanering). Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan RIS Nomor PU I, Tanggal 19 Maret 1950.
Berdasarkan peraturan tersebut uang kertas Rp 5,00 ke atas dinyatakan hanya bernilai separuh. Sebagai tindak lanjut pengguntingan uang tersebut dikeluarkan uang kertas baru berdasarkan Undang-gundang Darurat Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Pengeluaran Uang Kertas Baru.
Di samping soal keuangan itu, ekonomi juga dapat diperbaiki. Dengan meletusnya perang Korea, perdagangan luar negeri meningkat. Dengan demikian, ekspor Indonesia meningkat dan pendapatan negara juga bertambah.
b. Dalam bidang politik luar negeri, kabinet Hatta menjalankan politik luar negeri yang bebas - aktif.
Hubungan dengan negeri Belanda diusahakan untuk menjadi lebih baik dengan harapan Belanda akan menyerahkan Irian Barat.
Oleh karena itu, pada bulan April 1950 dilangsungkan Konferensi Tingkat Menteri I antara Indonesia dan Belanda di Jakarta. Perundingan dilanjutkan dalam Konferensi Tingkat Menteri II di Den Haag pada tanggal 4 Desember 1950.
Kabinet RIS di bawah pimpinan Hatta memerintah sampai tanggal 17 Agustus 1950. Negara RIS tidak sampai mencapai usia 1 tahun.
Latar Belakang Pembentukan (RIS)
Dengan disetujuinya hasil-hasil Konferensi Meja Bundar pada tanggal 2 November 1949 di Den Haag, maka terbentuklah negara Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian.Berikut ini adalah kronologi pembentukan negara Republik Indonesia Serikat.
Gambar: Negara Republik Indonesia Serikat |
1. Pada tanggal 14 Desember 1949 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta diadakan pertemuan permusyawaratan federal. Pertemuan dihadiri wakil-wakil Pemerintah RI dan Pemerintah Negara dan Daerah yang akan menjadi bagian dari RIS serta KNIP dan DPR dari negara/daerah bagian.
Pertemuan tersebut membicarakan dan menyetujui naskah Undang-Undang Dasar Sementara sebagai Konstitusi Republik Indonesia Serikat. Persetujuan tersebut dituangkan dalam piagam yang ditandatangani wakil RI dan wakil Negara/Daerah yang akan menjadi bagian dari RIS.
Negara-negara bagian RIS
Berdasarkan konstitusi RIS, negara berbentuk federasi dan meliputi seluruh daerah Indonesia, yaitu:a. Negara-negara bagian RIS
1. Negara Republik Indonesia, yang meliputi daerah menurut status quo seperti dimaksud dalam perjanjian Renville;
2. Negara Indonesia Timur;
3. Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta;
4. Negara Jawa Timur;
5. Negara Madura;
6. Negara Sumatera Timur, termasuk daerah status quo Asahan Selatan dan Labuhan Batu; dan
7. Negara Sumatera Selatan.
b. Satuan-satuan kenegaraan yang tegak sendiri, seperti Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Daerah Istimewa Kalimantan Barat, Dayak Besar, Daerah Banjar, Kalimantan Tenggara dan Kalimantan Timur.
c. Daerah-daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah bagian.
2. Pada tanggal 15 Desember 1949 diadakan sidang pemilihan presiden RIS oleh Dewan Pemilihan Presiden RIS.
3. Pada tanggal 16 Desember 1949, Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS.
4. Tanggal 17 Desember 1949, Soekarno dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat.
5. Mohammad Hatta (Wakil Presiden RI) diangkat sebagai Perdana Menteri RIS. Kabinet dan Perdana Menteri dilantik pada tanggal 20 Desember 1949.
6. Dengan diangkatnya Soekarno sebagai Presiden RIS, Mr. Asaat (ketua KNIP) ditunjuk sebagai Pemangku Jabatan (Acting) Presiden Republik Indonesia. Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan pada tanggal 27 Desember 1949.
Dalam waktu 1 tahun kabinet yang dipimpin Hatta harus memecahkan banyak masalah yang dihadapi negara yang baru merdeka ini. Beberapa tindakan pemerintah kabinet Hatta adalah:
a. Dalam bidang ekonomi ditandai oleh adanya inflasi dan defisit anggaran belanja pemerintah. Untuk mengatasi inflasi, pemerintah melakukan pengguntingan uang (sanering). Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan RIS Nomor PU I, Tanggal 19 Maret 1950.
Berdasarkan peraturan tersebut uang kertas Rp 5,00 ke atas dinyatakan hanya bernilai separuh. Sebagai tindak lanjut pengguntingan uang tersebut dikeluarkan uang kertas baru berdasarkan Undang-gundang Darurat Nomor 21 Tahun 1959 Tentang Pengeluaran Uang Kertas Baru.
Gambar: Uang yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat |
b. Dalam bidang politik luar negeri, kabinet Hatta menjalankan politik luar negeri yang bebas - aktif.
Hubungan dengan negeri Belanda diusahakan untuk menjadi lebih baik dengan harapan Belanda akan menyerahkan Irian Barat.
Oleh karena itu, pada bulan April 1950 dilangsungkan Konferensi Tingkat Menteri I antara Indonesia dan Belanda di Jakarta. Perundingan dilanjutkan dalam Konferensi Tingkat Menteri II di Den Haag pada tanggal 4 Desember 1950.
Kabinet RIS di bawah pimpinan Hatta memerintah sampai tanggal 17 Agustus 1950. Negara RIS tidak sampai mencapai usia 1 tahun.